Lindungi diri, rekan kerja, dan lingkungan kerja Anda. K3 bukan sekadar regulasi ” ini adalah komitmen terhadap kehidupan.
Tiga pilar utama yang menjadi landasan sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang efektif di setiap tempat kerja.
Identifikasi bahaya sebelum terjadi kecelakaan. Analisis risiko secara berkala dan terapkan langkah pencegahan yang tepat untuk setiap area kerja.
Pantau kondisi kesehatan pekerja secara rutin. Pastikan lingkungan kerja mendukung kesehatan fisik dan mental seluruh karyawan.
Patuhi peraturan UU No. 1 Tahun 1970 dan PP K3 yang berlaku. Dokumentasi dan audit berkala memastikan standar selalu terpenuhi.
Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) PT. Nusantara Apparel Industri bertugas merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi sistem manajemen K3 di lingkungan perusahaan.
⬇️ Unduh PDF Struktur OrganisasiMelakukan evakuasi, pemadaman api awal, dan pertolongan pertama pada kecelakaan.
Melakukan pemantauan area kerja, kondisi APD, dan kelayakan alat produksi secara rutin.
Memberikan pelatihan, safety briefing, serta sosialisasi prosedur K3 kepada seluruh pekerja.
Peta denah pabrik menunjukkan lokasi fasilitas keselamatan, jalur evakuasi, titik kumpul, dan penempatan APD di seluruh area produksi PT. Nusantara Apparel Industri.
⬇️ Unduh PDF Lingkungan Kerja Fisik
Setiap ruangan memiliki risiko kerja berbeda. Ketahui potensi bahaya, APD yang wajib digunakan, dan langkah pertolongan pertama bila terjadi kecelakaan.
⬇️ Unduh PDF Sumber Bahaya & PencegahanRisiko: Tersangkut mesin, terpeleset lantai licin, kebisingan mesin.
APD: Safety shoes, masker, earplug, apron.
Pertolongan: Matikan mesin utama, jauhkan korban dari area bahaya, bersihkan luka ringan, balut luka, hubungi petugas P3K bila serius.
Risiko: Tersayat cutter/gunting, debu kain, tertimpa bahan.
APD: Sarung tangan anti cut, masker, safety shoes.
Pertolongan: Tekan luka dengan kain steril bila berdarah, angkat tangan lebih tinggi, bersihkan luka, segera ke P3K jika luka dalam.
Risiko: Tertusuk jarum, jari terkena mesin, posisi duduk lama.
APD: Pelindung jari (thimble), masker, kursi ergonomis.
Pertolongan: Matikan mesin, keluarkan jarum bila aman, bersihkan luka antiseptik, balut luka, istirahatkan pekerja.
Risiko: Tertimpa barang, jatuh dari rak, terpeleset.
APD: Helm safety, safety shoes, sarung tangan.
Pertolongan: Jangan pindahkan korban bila dicurigai patah tulang, amankan area, kompres bagian bengkak, panggil tim medis.
Risiko: Luka bakar, sengatan listrik, panas berlebih.
APD: Sarung tangan tahan panas, apron, sepatu safety.
Pertolongan: Matikan listrik, siram luka bakar dengan air mengalir 10–20 menit, jangan oles odol/minyak, tutup kain steril.
Kumpulan video edukasi pertolongan pertama pada kecelakaan kerja untuk meningkatkan kesiapsiagaan Anda di lingkungan pabrik.
⬇️ Unduh PDF Animasi P3KTerapkan kebiasaan keselamatan ini setiap hari untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan produktif.
Periksa kondisi peralatan, mesin, dan area kerja sebelum memulai aktivitas. Laporkan segala kerusakan kepada supervisor.
Selalu gunakan Alat Pelindung Diri yang sesuai dengan jenis pekerjaan. APD adalah pertahanan terakhir Anda.
Jangan meletakkan jari terlalu dekat jarum mesin. Matikan mesin sebelum mengganti benang atau membersihkan bagian mekanis.
Setiap near-miss wajib dilaporkan. Ini bukan mencari kesalahan, tapi mencegah kejadian serupa di masa depan.
Hafal lokasi pintu darurat, titik kumpul, dan prosedur evakuasi. Ikuti simulasi kebakaran secara rutin.
Pastikan sirkulasi udara baik untuk mencegah penumpukan debu kain. Bersihkan sisa potongan kain secara rutin agar tidak menjadi bahaya kebakaran.
APD pada pabrik konveksi adalah perlengkapan yang wajib digunakan oleh setiap pekerja untuk melindungi diri dari risiko kecelakaan mulai dari terkena jarum, gunting, mesin jahit, debu kain, hingga kebisingan mesin produksi.
⬇️ Unduh PDF Kelengkapan APDMencegah rambut jatuh ke produk tekstil dan menghindari rambut tersangkut mesin yang berputar.
Melindungi pernapasan pekerja dari debu kain saat proses pemotongan, penjahitan, dan finishing.
Lapisan pelindung dari kotoran, minyak mesin, dan gesekan selama proses kerja berlangsung.
Melindungi ujung jari dari tusukan jarum berulang saat penjahitan manual maupun mengarahkan kain ke mesin.
Melindungi kaki dari benda tajam yang jatuh dan tumpahan minyak mesin yang dapat membuat lantai licin.
Implementasi K3 di Indonesia diatur dalam sejumlah peraturan dan undang-undang yang wajib dipatuhi oleh setiap perusahaan.
⬇️ Unduh Dokumen SMK3Undang-undang pokok yang mengatur kewajiban pengusaha dan pekerja dalam menjaga keselamatan di tempat kerja. Mewajibkan pemberian APD dan pelatihan keselamatan kepada seluruh karyawan.
Mengatur perlindungan tenaga kerja termasuk hak mendapatkan kondisi kerja yang aman dan sehat. Perusahaan wajib memenuhi standar keselamatan untuk melindungi hak dasar pekerja.
Mewajibkan perusahaan dengan tenaga kerja 100 orang atau lebih, atau yang berpotensi bahaya tinggi, untuk menerapkan Sistem Manajemen K3 (SMK3) secara menyeluruh.
Mengatur kewajiban pengusaha menyediakan APD sesuai jenis bahaya pekerjaan, serta kewajiban pekerja untuk menggunakan APD yang telah disediakan selama bekerja.
Akses dan unduh buku panduan, prosedur operasi standar (SOP), dan dokumen K3 resmi PT. Nusantara Apparel Industri untuk referensi Anda.